1 Januari 2016, MEA Mulai Diberlakukan
Hari ini
Indonesia resmi memasuki era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Barang dan jasa
dari semua negara anggota ASEAN ditambah akan lebih bebas untuk masuk ke
Indonesia. Begitu juga sebaliknya, ekspor barang dan jasa Indonesia ke
negara-negara tersebut lebih bebas. Nantinya, kawasan perdagangan bebas ini
akan diperluas ke Cina, Jepang, dan Korea Selatan.
Indonesia akan
memasuki pasar bebas Asia Tenggara atau lebih dikenal dengan sebutan Masyarakat
Ekonomi Asean (MEA) pada 1 Januari 2016. Kesepakatan yang dilakukan oleh 10
negara anggota ASEAN pada 2007 itu akan menciptakan pasar tunggal di kawasan
Asia Tenggara.
Pengertian MEA
Memasuki tahun
2016, Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) mulai diberlakukan termasuk di Indonesia.
MEA itu singkatan untuk bahasa Indonesia namun dalam bahasa Inggris ditulis
dengan istilah ASEAN Economic Community (AEC).
Apa itu MEA ?
MEA atau AEC
adalah bentuk kerjasama antar anggota negara-negara ASEAN yang terdiri dari
Brunei, Filipina, Indonesia, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura,
Thailand, dan Vietnam.
Melalui MEA
yang diawali tahun 2016 terjadi pemberlakuan perdagangan bebas di kawasan
ASEAN. Sebuah integrasi ekonomi ASEAN dalam menghadapi perdagangan bebas antar
negara-negara ASEAN. MEA dirancang untuk mewujudkan Wawasan ASEAN 2020.
Jelas dengan
diberlakukannya MEA atau AEC mulai tahun 2016 ini persaingan usaha akan semakin
sengit. Apakah pelaku usaha di Indonesia sudah siap dalam menghadapi persaingan
yang teramat ketat selama MEA ini ?
Beberapa
persyaratan umum harus dimiliki sebuah negara supaya produk barang dan jasa
bisa bersaing antara negara ASEAN yakni negara-negara ASEAN haruslah
mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang trampil, cerdas, dan
kompetitif.
Misalnya saja
dari sisi sektor ketenaga kerjaan. Jika para pekerja profesional tidak
bersiap dengan baik mereka akan kalah bersaing dengan tenaga kerja dari negara
serumpun yang masuk dalam MEA.
Bagaimana
dengan para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM), sudah siapkan menghadapi MEA ?
Siap tidak siap, MEA sudah berlaku jadi harus siap.
Dari beberapa
sumber online disebutkan bahwa hal yang bisa dilakukan oleh pengusaha UKM untuk
menghadapi persaingan usaha saat MEA seperti memberikan prosedur Bea Cukai yang
lebih sederhana. Adanya Sistem Self-Certification, Harmonisasi
Standar Produk, dan juga mengubah image bahwa barang luar lebih bagus dari
barang lokal.
Tanpa upacara
khusus, kemarin 31 Desember 2015, secara resmi MEA mulai diberlakukan. Dalam
MEA, pasar untuk produk kita tidak lagi sebatas 240 juta penduduk Indonesia,
tetapi 615 juta penduduk di 10 negara ASEAN.
Kesepakatan
pembentukan Masyarakat Ekonomi ASEAN muncul pada saat KTT ASEAN ke-9 di Bali
tahun 2003 atau sudah 12 tahun yang lalu di era Presiden Megawati.
Dalam Blue Print Masyarakat Ekonomi ASEAN itu
terdapat Empat Pilar pendekatan
strategis, yakni:
1. Menuju pasar tunggal dan basis produksi;
2. Menuju wilayah ekonomi yang berdaya saing tinggi;
3. Menuju kawasan dengan pembangunan ekonomi yang seimbang;
4. Menuju integrasi penuh dengan ekonomi global.
1. Menuju pasar tunggal dan basis produksi;
2. Menuju wilayah ekonomi yang berdaya saing tinggi;
3. Menuju kawasan dengan pembangunan ekonomi yang seimbang;
4. Menuju integrasi penuh dengan ekonomi global.
MEA secara ringkas berisi lima hal: diberlakukannya
arus bebas antar sesama negara di ASEAN, meliputi :
1. Arus bebas
Barang
2. Arus bebas Jasa
3. Arus bebas TK Trampil.
4. Arus bebas Modal
5. Arus bebas Investasi
2. Arus bebas Jasa
3. Arus bebas TK Trampil.
4. Arus bebas Modal
5. Arus bebas Investasi
Untuk kelima
hal tersebut, kita punya kesempatan yang sama. Apakah kita akan menyerbu negara
Asean lain dengan Barang, Jasa, Tenaga Kerja Trampil, Modal dan Investasi, atau
sebaliknya justru kita yang akan diserbu. Semuanya tergantung dari strategi
bisnis kita.
Jangan kaget
kalau akan banyak Kantor-kantor Akuntan Singapura, Konsultan-Konsultan Penilai
Malaysia, Pengacara² Filipina, POM Bensin Petronas, salon-salon Vietnam,
warung-warung Filipina, bengkel Myanmar atau bahkan Panti Pijat Thailand akan
ada di lingkungan rumah kita, bersaing langsung dengan usaha kita.
Juga pasar
tenaga kerja kita akan diserbu tenaga² profesional dari negara² Asean. Akan
lebih banyak nanti orang2 Malaysia, Filiphine, Thailand atau Singapore bareng
satu lift dengan kita di gedung yang sama.
Bagaimana kita
bisa survive ?
Kuncinya
Indonesia Incorporated !, Indonesia first . Kita harus bersatu sebagai bangsa
Indonesia, bangga dengan produk dalam negeri, utamakan produk bangsa Indonesia
(Indonesia first). Dengan membeli produk Indonesia sebagai prioritas, bantu dan
dukung usaha bangsa Indonesia sendiri dan berlomba memberi layanan yang makin
baik, cepat dan profesional.
Tentu saja
produk kita dan layanan kita harus berkualitas, sehingga mampu bersaing secara
fair.
Di bidang SDM
kita juga harus siap bersaing lebih ketat. Kuncinya kualitas SDM kita harus
unggul dan profesional. Kemampuan komunikasi Bahasa Asing kita juga harus
ditingkatkan. Tentunya kita tidak menginginkan kita sendiri dan anak² cucu kita
jadi jongos di negeri kita sendiri bukan?. Oleh karenanya Universitas² kita
harus mampu meningkatkan kulitas lulusannya. Perusahaan-Perusahaan Dalam negeri
kita juga jangan bermental inlander, yang menganggap bahwa orang Asing itu
pasti lebih hebat. Pengusaha kita harus juga mengusahakan lulusan dalam negeri
kita yg berkualiitas dibanding Tenaga dari negeri tetangga.
Di samping itu
semua ketahanan budaya dan keagamaan kita juga harus diperkuat. Pendidikan
ahlak dan Agama harus dimulai sejak dini di lingkungan rumah kita masing², agar
anak² kita kelak tidak larut dan terombang-ambing dalam arus globalisasi.
Adapun bentuk
kerjasamanya ialah
– Pengembangan
pada sumber daya manusia dan adanya peningkatan kapasitas
– Pengakuan terkait kualifikasi profesional
– Konsultasi yang lebih dekat terhadap kebijakan makro keuangan dan ekonomi.
– Memilik langkah-langkah dalam pembiayaan perdagangan.
– Meningkatkan infrastruktur.
– melakukan pengembangan pada transaksi elektronik lewat e-ASEAN.
– Memperpadukan segala industri yang ada diseluruh wilayah untuk dapat mempromosikan sumber daerah.
– meningkatkan peran dari sektor swasta untuk dapat membangun MEA atau Masyarakat Ekonomi ASEAN.
– Pengakuan terkait kualifikasi profesional
– Konsultasi yang lebih dekat terhadap kebijakan makro keuangan dan ekonomi.
– Memilik langkah-langkah dalam pembiayaan perdagangan.
– Meningkatkan infrastruktur.
– melakukan pengembangan pada transaksi elektronik lewat e-ASEAN.
– Memperpadukan segala industri yang ada diseluruh wilayah untuk dapat mempromosikan sumber daerah.
– meningkatkan peran dari sektor swasta untuk dapat membangun MEA atau Masyarakat Ekonomi ASEAN.
Pentingnya
digalakkannya perdagangan eksternal kepada ASEAN dan keperluan dalam komunitas
ASEAN yang secara keseluruhan untuk tetap dapat menatap kedepan.
Adapun
ciri-ciri utama MEA
– Kawasan ekonomi yang sangat kompetitif.
– Memiliki wilayah pembangunan ekonomi yang merata.
– Daerah-daerah akan terintegrasi secara penuh dalam ekonomi global
– Basis dan pasar produksi tunggal.
– Kawasan ekonomi yang sangat kompetitif.
– Memiliki wilayah pembangunan ekonomi yang merata.
– Daerah-daerah akan terintegrasi secara penuh dalam ekonomi global
– Basis dan pasar produksi tunggal.
Ciri-ciri ini
akan sangat saling berkaitan dengan kuat. Dengan memasukkan pada unsur-unsur
yang paling dibutuhkan dari setiap masing-masing ciri-ciri dan mesti dapat
memastikan untuk konsisten dan adanya keterpaduan dari unsur-unsur dan
pelaksanaannya yang tepat dan bisa saling mengkoordinasi antara para pemangku
kekuasaan atau kepentingan yang punya relevansi.
Tujuan dari
diciptakannya MEA ini, berdasarkan piagam ASEAN adalah dalam upaya meningkatkan
perekonomian kawasan dengan meningkatkan daya saing di kancah regional dan
internasional agar ekonomi tumbuh merata. Juga meningkatkan taraf hidup
masyarakat ASEAN.
Konsekuensi
diberlakukannya MEA yaitu liberalisasi perdagangan barang, jasa, tenaga
terampil tanpa hambatan tarif dan non tarif. Akibatnya kompetisi perdagangan di
ASEAN akan semakin ketat.
Indonesia akan
diserbu dengan arus bebas barang, arus bebas jasa, arus bebas investasi, arus
bebas modal dan arus bebas tenaga kerja terampil. Demikian sebaliknya,
Indonesia dapat menjual barang dan jasa dengan mudah ke negara-negara lain di
seluruh Asia Tenggara.
Tidak hanya
itu, MEA juga membuka pasar tenaga kerja profesional. Ada delapan profesi yang
dibuka (free of skill labour) saat MEA mulai bergulir yaitu insinyur, arsitek,
perawat, tenaga survei, tenaga pariwisata, praktisi medis, dokter gigi, dan
akuntan. Dibukanya delapan profesi tersebut untuk tenaga asing berpotensi
mendorong peningkatan pengangguran dari kalangan terdidik.
Kesiapan
Indonesia menghadapi MEA bisa menjadi peluang, tapi juga ancaman bagi
Indonesia.
Presiden Joko
Widodo menegaskan kesiapan dan optimisme Indonesia dalam menghadapi MEA. Jokowi
meminta rakyat Indonesia tidak perlu takut menghadapi MEA. Bahwa seharusnya
negara lain takut negaranya akan kebanjiran produk dan tenaga kerja dari
Indonesia.
Hal sama juga
diutarakan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla. Dia mengatakan masyarakat,
khususnya para pelaku usaha bisa memanfaatkan kesempatan besar di balik
tantangan besar ini untuk capai perdagangan investasi di ASEAN ini.
"Dengan
diberlakukannya MEA, Indonesia punya peluang yang luas untuk mengembangkan
potensi pasar ekspor, termasuk orientasi bisnis," kata Direktur Jenderal
Kerja Sama Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Bachrul Chairi,
di Jakarta, Kamis 31 Desember 2015.
Namun
kekhawatiran dan pesimisme diungkapkan oleh sejumlah menteri kabinet kerja.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, tenaga kerja
Indonesia hanya akan berprofesi sebagai pembantu rumah tangga di 'negeri orang'.
Sedangkan negara tetangga seperti Filipina, justru tenaga kerjanya lebih baik
dibandingkan dengan tenaga kerja dalam negeri.
"Kita
household (pembantu rumah tangga). Filipina itu housekeeping yang kerjanya
terima telpon, mengatur jadwal supir, dan bersihin tempat tidur. Kita akan
bersaing di MEA nanti. Mau jadi apa orang kita. Tukang cuci piring?"
ujarnya.
Ia mengatakan,
akar dari permasalahan ini tak lain karena kurangnya konsumsi asupan gizi yang
berkualitas. Dia menegaskan, di tengah era kompetisi seperti sekarang,
perbaikan dari sisi seperti ini memang perlu dilakukan. Dengan demikian, para
tenaga kerja Indonesia nantinya bisa bersaing juga dengan negara lain.
"Kemampuan
kita dianggap kurang cepat dan kurang tanggap. Karena masyarakat tidak sempat
menikmati makanan bergizi. Kita harus perbaiki ini. Pemerintah sudah pikirkan
bagaimana mengejar kualitas, bukan kuantitas," kata Susi.
Menteri
Perindustrian, Saleh Husin, juga tak memungkiri MEA akan mengancam beberapa
sektor industri dalam negeri. Pasar elektronik akan dibanjiri oleh produk
impor, seperti barang komponen elektronik, barang teknologi informasi, industri
bahan baku, dan alat-alat rumah tangga.
"Negara
yang kemungkinan besar akan menyerang pasar Indonesia antara lain yaitu
Malaysia, Thailand, dan Singapura,"
Kualitas Indonesia Masih Rendah
Dari segi
kesiapan Indonesia menghadapi berbagai masalah, terutama terkait kualitas
barang dan jasa tenaga kerja. Lembaga Penelitian, Pengembangan dan Pengkajian
Ekonomi (LP3E) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyatakan, jika
Indonesia telah memasuki MEA maka akan ada dampak negatif dan positif.
"Negatifnya,
jika kita kalah bersaing, produk dan jasa kita tidak laku dan itu akan membuat
pengangguran bertambah," ujar Ketua LP3E Kadin, Didik J Rachbini di kantor
Kadin, Jakarta, Rabu, 30 Desember 2015.
Untuk segi
positifnya, yakni produk dan jasa dalam negeri memiliki daya saing, dan
Lapangan kerja baru bertambah karena bertambahnya perusahaan baik perusahaan
dalam negeri maupun perusahaan asing.
Persiapan MEA 2016 - Rapat Kerja Komisi 6 dengan Menteri Perdagangan,
Menteri Perindustrian, Menteri BUMN, Menteri Koperasi dan UKM, Kepala BKPM dan
Kepala BSN
Pada 6 April 2015 Komisi 6
mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat
Gobel, Menteri Perindustrian (Menperin), Saleh Husin, Menteri Koperasi dan UKM
(MenkopUKM), AAGN Puspayoga, Menteri Badan Usaha Milik Negara (MenBUMN) Rini
Soemarno, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani dan
Kepala Badan Standarisasi Nasional (BSN), Bambang Prasetya, terkait penguatan
industri gula, Penyertaan Modal Negara (PMN) di BUMN, standarisasi dan Kawasan
Ekonomi Khusus dalam persiapan Masyarakat Ekonomi Asean 2016 (MEA 2016).
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi 6 Achmad
Hafisz Tohir dari Sumsel.
"Begitu
juta dari sisi kependudukan, kita sudah mendapat bonus demografi. Jika
dimanfaatkan dengan baik bisa menjadi mesin pertumbuhan. Jika tidak, maka akan
menjadi bencana kependudukan," kata dia.
Didik juga
menjelaskan, jika dilihat dari kualitas tenaga kerja Indonesia saat ini,
pemerintah harus berputar otak supaya para tenaga kerja Indonesia bisa bersaing
di MEA.
Hal ini
dikarenakan, hingga kini hampir separuh atau 47,1 persen dari tenaga kerja
Indonesia adalah lulusan Sekolah Dasar (SD) ke bawah. "Sehingga ini sulit
mendapat tenaga kerja dengan kualifikasi keterampilan dan keahlian yang
cukup," kata dia.
Didik
menambahkan, hal ini juga tercemin dengan kondisi kualitas sumber daya manusia
dan ketenagakerjaan yang kurang berkualitas dan masih kalah dari negara
tetangga yang ada di ASEAN.
Institute of
Management Development (IMD) yang merupakan lembaga pendidikan bisnis terkemuka
di Swiss pernah melaporkan hasil penelitiannya berjudul IMD World Talent Report
2015. Penelitian ini berbasis survei yang menghasilkan peringkat tenaga
berbakat dan terampil di dunia tahun 2015.
IMD menempatkan
Indonesia di peringkat ke-41 dari 61 negara yang disurvei. Peringkat Indonesia
turun dari peringkat tahun sebelumnya di 25 pada 2014. Posisi Indonesia berada
jauh di bawah posisi negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, bahkan
Thailand.
Peringkat ini
dihitung dengan bobot tertentu dengan mempertimbangkan tiga faktor yaitu faktor
pengembangan dan investasi, faktor daya tarik suatu negara, dan faktor kesiapan
sumber daya manusia.
Optimis Kuasai Pasar ASEAN?
Optimisme
datang dari dunia usaha. Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) mulai diberlakukan 1
Januari 2016 disambut dengan optimis oleh para pengusaha.
Asosiasi
Pengusaha Indonesia (APINDO) optimistis bisa menguasai pasar ASEAN dengan
adanya MEA.
"Kami
melihatnya positif. Justru pemikiran kami, kita harus menjadi pemimpin ASEAN
dan menargetkan ke sana, bukan posisinya menghadang mereka," kata Ketua
Umum APINDO, Hariyadi Sukamdani, ketika dihubungi VIVA.co.id di Jakarta, pada
Kamis 31 Desember 2015.
Hariyadi
mengatakan bahwa produk-produk Indonesia tidak kalah bersaing dengan
produk-produk buatan negara-negara ASEAN, baik dari kualitas maupun harga.
Bahkan, dia optimistis produk Indonesia tidak bisa tergantikan di pasar ASEAN.
"Misalnya
batik. Rasanya berat kalau produk-produk ASEAN mau menggantikan produk kita
(yang ini)," kata dia.
Namun, Hariyadi
mengakui masih ada produk Indonesia yang kalah dari negara-negara ASEAN.
Misalnya, produk hortikultura seperti buah, kualitas buah-buahan Indonesia
masih di bawah Thailand. Dia memandang hal ini menjadi motivasi untuk
memperbaiki sektor hortikultura supaya bisa lebih unggul.
"Artinya,
itu cambuk buat kita (supaya bisa memperbaiki kualitasnya)," kata dia.
Hariyadi
melihat negara-negara di kawasan ini, belum menggarap pasar ASEAN sepenuhnya.
Dia mengaku, pihaknya pun tidak begitu khawatir dengan Vietnam, Thailand, dan
Malaysia.
"Mereka
lebih banyak mengekspor ke Amerika dan Eropa. Justru yang di ASEAN itu
sisanya," kata dia.
Justru yang
dikhawatirkan pengusaha adalah Tiongkok. Hariyadi mengatakan Negara Tirai Bambu
ini merupakan negara produsen dan eksportir terbesar di dunia. Pengusaha
khawatir dengan serbuan produk buatan Tiongkok ke pasar dalam negeri.
"Apalagi
saat ini mereka lagi jatuh dan jualan ke mana-mana. Potensi mereka menguasai
wilayah cukup besar, terlebih saat yuan dilemahkan," kata dia.
Tantangan Berat
Menjelang MEA,
Industri Unit Kecil Menengah (UKM) dan Unit Menengah Kecil Mikro (UMKM)
berpotensi akan mengalami kesulitan tersendiri dalam menghadapi persaingan
pasar bebas.
Peneliti Senior
Ekonomi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Zamroni Salim mengatakan,
pada dasarnya industri seperti UKM dan UMKM tersebut mampu berdiri sendiri.
Akan tetapi, UKM dan UMKM kesulitan modal untuk mengembangkan produk-produk
yang mampu berdaya saing, seiring dengan tingkat suku bunga pinjaman perbankan
yang terlampau tinggi.
"Kalau
saya lihat, industri UKM itu bisa mandiri. Tapi kendala utamanya itu modal.
Sangat tidak kompetitif sekali pinjaman modal dengan bank. Tingkat suku bunga
memberatkan," kata dia.
Koordinator
Solidaritas Indonesia for Asean Peoples (SIAP), Dedi Ali Ahmad, mengatakan
Pemerintah, swasta, rakyat harus bahu membahu mewujudkan Indonesia yang mandiri
bebas dari segala bentuk dominasi di bidang apapun. Indonesia harus mandiri dan
bebas dari segala bentuk intervensi dan dominasi dalam bidang apapun.
"Kita
harus meningkatkan produk berkualitas dengan kualitas terjamin dan harga yang
terjangkau dan bisa diterima disemua lapisan masyarakat baik secara nasional,
regional dan internasional," ucapnya. (IRIB Indonesia/VIVA/RA)
Jadi MEA bawa
berkah atau musibah?
Semua Tergantung kpd pemerintah dan masyarakat Indonesia.
Sepanjang anda siap utk kompetisi dan adu keahlian, maka anda anda survive
serta mungkin lead the wave! Selamat berkompetisi bersama MEA !!! ♔ஜ ♥ ~Djon Liem~ ♥ ஜ♔
Semoga semua
Saudara² ku selalu Sehat Wal’afiat dan Sukses.
Link dan Share untuk Pencerahan yang Lain.
Semoga Bermanfaat untuk Kita semua Sobat.
Semoga Kita Selalu Sehat Wallafi'at.
Link dan Share untuk Pencerahan yang Lain.
Semoga Bermanfaat untuk Kita semua Sobat.
Semoga Kita Selalu Sehat Wallafi'at.
Semoga
Bermanfaat Sobat.
Sumber
Referensi:
FaceBook: Bebet Tray
https://www.facebook.com/triyorosa
https://www.facebook.com/triyorosa
https://www.facebook.com/triyorosa/posts/1054449271243712
http://indonesian.irib.ir/editorial/cakrawala/item/105646-1-januari-2016,-mea-mulai-diberlakukan
http://news.hargatop.com/2016/01/04/2016-mea-dimulai-pengertian-apa-itu-mea-masih-banyak-masyarakat-indoensia-yang-tidak-mengerti/4119821.html
http://pengertian.website/pengertian-mea-dan-ciri-ciri-masyarakat-ekonomi-asean/
Lembaga Penelitian Pendidikan Penerapan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) http://www.lp3es.or.id/http://djonliem.blogspot.com/2016/04/1-januari-2016-mea-mulai-diberlakukan.html
.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar